
Menurut Gunawan, kelima tersangka tersebut berasal dari warga. “5 Orang tersangka ini semuanya dari warga,” imbuhnya.
Namun Gunawan membantah ada pembagian ‘amplop’ setelah serangan terhadap warga Ahmadiyah tersebut terjadi. “Setahu saya tidak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku tidak menahan ketiga tersangka tersebut dengan alasan ada jaminan dari kuasa hukum para tersangka.
“Ada permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dan ada jaminan oleh penasihat hukumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dhani Gumelar saat dihubungi detikcom, Kamis (10/2/2011) malam.
Jaminan tersebut, Dhani menjelaskan, jika para tersangka siap untuk datang setiap saat jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. “Mereka wajib lapor,” kata Dhani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar